RESMI Jadi Tersangka dalam Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 12 Oktober 2022, 20:43 WIB
Resmi jadi tersangka, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara/Tangkapan Instagram riskybillar
Resmi jadi tersangka, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara/Tangkapan Instagram riskybillar /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Rizky Billar (RB) akhirnya resmi jadi tersangka usai pemeriksaan yang berlangsung hari ini dengan 38 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian kepada RB.

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya yaitu Lesti Kejora memasuki babak baru.

Lesti Kejora sebelumnya melaporkan suaminya yakni Rizky Billar atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Atas dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora, dirinya harus diberikan perawatan di Rumah Sakit.

Polisi saat ini telah mengubah status Rizky Billar yang semula berstatus saksi menjadi tersangka kepada Rizky Billar.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel Hari Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah polisi memeriksa Rizky Billar, maka Rizky Billar resmi menjadi tersangka atas kasus KDRT.

"Maka pada malam ini, hasil pemeriksaan penyidik telah menaikkan status Rizky Billar dari semula saksi menjadi tersangka," ucap Kombes Endra Zulpan dikutip dari Intens Invertigasi.

Penetapan status tersangka kepada Rizky Billar ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah