SEPUTARLAMPUNG.COM – Pihak kepolisian hari ini, Kamis, 13 oktober 2022 kembali memeriksa Rizky Billar dengan status sebagai tersangka KDRT. Bagaimanakah nasib sumai Lesti Kejora? Ini yang akan dilakukan pengacaranya, Hotma Sitompul.
Untuk pemeriksaan Rizky Billar yang kini statusnya telah naik jadi tersangka dalam KDRT terhadap Lesti Kejora, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan tim penyidik telah siapkan 30 pertanyaan.
“30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” kata Nurma seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 13 Oktober 2022.
Terkait hasil pemeriksaan sebelumnya, rupanya Rizky Billar telah membantah adanya KDRT yang menyebut dirinya sampai membanting Lesti Kejora di kamar mandi. Menurutnya hal itu terkesan berlebihan.
“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Namun dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak pelapor menyatakan sebaliknya terkait luka di leher yang menjadikan fakta hukum.
“Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT,” ujarnya.