Pemeriksaan Rizky Billar Ditunda, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Ini

- 13 Oktober 2022, 06:40 WIB
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap sang istri, Lesty Kejora.*
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap sang istri, Lesty Kejora.* /Instagram

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesty Kejora.

Penundaan pemeriksaan ini dilakukan karena kondisi Rizky Billar yang sudah kelelahan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum baru sang aktor, Hotma Sitompul.

"[Rizky Billar] letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata Hotma Sitompul seperti dikutip dari Antara, pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: RESMI Jadi Tersangka dalam Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora atas bukti visum dan keterangan para saksi.

Sang aktor yang sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu, 12 Oktober 2022 pun terpaksa harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Adapun, pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan dilanjutkan pada Hari ini, 13 Oktober 2022.

Hotma Sitompul sendiri tidak memberikan keterangan bahwa kliennya akan langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah