Apa Rizky Billar Langsung Bebas setelah Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT? Polisi: Ada Prosedurnya

- 14 Oktober 2022, 10:40 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban /Sumber Istimewa

SEPUTARLAMPUNG.COM - Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus KDRT yang menyeret suaminya, Rizky Billar.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan Lesti Kejora tak lama setelah penahanan Rizky Billar di Polres Jaksel.

Diketahui bahwa Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam setelah diperiksa.

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Histeris saat Dengar Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti-Billar akan Bertemu untuk Mediasi

Lesti Kejora, sepulang melaksanakan ibadah umroh bersama keluarga, mendatangi Polres Jaksel dan mencabut laporan kasus KDRT.

Dikabarkan bahwa pencabutan laporan oleh Lesti Kejora merupakan murni keinginan Lesti dan Rizky Billar yang ingin berdamai dan memperbaiki rumah tangga.

Namun, apakah Rizky Billar bisa langsung bebas setelah Lesti mencabut laporan?

Baca Juga: Sinopsis Triple Threat (2019), Aksi 3 Pesilat Bersatu Melawan Kelompok Teroris

Dilansir dari Antara, polisi menyebut Rizky Billar tidak bisa langsung dibebaskan. Hal ini lantaran ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x