Apa Rizky Billar Langsung Bebas setelah Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT? Polisi: Ada Prosedurnya

- 14 Oktober 2022, 10:40 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban /Sumber Istimewa

Selain itu, kewenangan atas pencabutan laporan ada di tangan penyidik. Lalu, bagaimana nasib Rizky Billar?

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Pilih Berdamai, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Tidak Langsung Hentikan Proses Hukum

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucapnya secara terpisah.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya lagi.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ini Pernyataan Tegas Polisi dan Reaksi Netizen

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah