16. Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
17. Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
18. Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang
19. Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
20. Yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan
21. Yang sudah ditanggung dalam program lain.
Demikan infomasi mengenai jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, di mana ada kista, miom, hingga pendarahan otak serta 21 jenis layanan dan penyakit yang tidak dapat jaminan.***