Kekayaan Pegawai Pajak Jadi Sorotan Gara-gara Ulah Anak eks Pejabat Pajak, Berapa sih Gajinya?

- 26 Februari 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi besaran gaji para pegawai pajak.*
Ilustrasi besaran gaji para pegawai pajak.* /Unsplash/Mufid Majnun

Jika target terpenuhi maka pejabat eselon 1 bisa mendapatkan tambahan 30 persen tukin sekitar Rp152,49 juta.

Baca Juga: 10 SMP Terbaik dengan Nilai UN Tertinggi Tingkat Nasional Versi Kemdikbud di Yogyakarta, SMP Mana Posisi Satu?

Sedangkan golongan terendah bisa mendapatkan sebesar Rp6.970.340.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Perpres No. 37 Tahun 2015


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah