SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor membuat publik geram.
Pasalnya, pelaku utamanya, Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari seorang Pejabat Pajak dengan harta kekayaan terlapor sebesar Rp56 miliar.
Kelakuan Mario Dandy Satriyo yang masih berusia 20 tahun ini membuat publik menjadi geram.
Pasalnya, pemicu penganiayaan David terjadi karena Mario Dandy tersulut aduan teman dekat wanitanya.
David sendiri kini masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satriyo sendiri kini sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan mendekam di balik jeruji besi.
Namun, tak hanya Mario Dandy Satriyo yang harus merasakan 'karma' akibat dari perbuatan penganiayaan David, sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo juga harus menelan 'pil pahit'.