Fakta Baru Kasus Kasus Penganiayaan David yang Dilakukan Mario Dandy Satriyo Anak eks Pejabat Pajak

- 26 Februari 2023, 08:25 WIB
Mario Dandy Satriyo (baju oranye).*
Mario Dandy Satriyo (baju oranye).* //PMJ News

SEPUTARLAMPUNG.COM - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan fakta baru dalam penyidikan kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat pajak.

Seperti diketahui, David, anak pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor menjadi korban penganiayaan pada Senin, 20 Februari 2023.

Pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy Satriyo, anak mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: SMPN 1 Bengkulu Paling Unggul! Ini 10 SMP Terbaik di Kota Bengkulu Berdasarkan Nilai Rerata UN Kemdikbud 2019

Fakta baru yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya adalah ternyata orang yang pertama mengadukan 'perlakuan tidak baik' David kepada 'AG', teman dekat Mario Dandy Satriyo adalah sosok berinisial APA.

APA sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi dan merupakan teman dari Mario Dandy Satriyo. 

“Tersangka Mario Dandy Santriyo mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban [David],” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary seperti dikutip dari PMJ News pada Minggu, 26 Februari 2023.

Mario Dandy Satriyo langsung berusaha untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh APA kepada AG.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x