SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus penganiayaan David, pelajar berusia 17 tahun yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II terus bergulir.
Penganiayaan terhadap David terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di sebuah perumahan yang ada di daerah Pesanggarahan Jakarta Selatan.
Hingga berita ini ditulis, David masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
David sendiri merupakan anak tim siber Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Jonathan Latumaniha.
Sejauh ini selain Mario Dandy Satriyo, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbatoruan sebagai tersangka kedua pelaku penganiayaan David.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Shane Lukas yang memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan tindak kekerasan kepada David.
Tak berhenti di situ, Shane Lukas juga merekam kejadian yang tak patut dicontoh ini melalui ponsel milik Mario Dandy dan membiarkan temannya untuk menganiaya David.