Deretan Fakta Seputar Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo Anak eks Pejabat Pajak Rafael Alun

- 26 Februari 2023, 11:00 WIB
Mario Dandy Satriyo (tengah), anak Dirjen Pajak Kemenkeu pelaku penganiayaan David, pengurus GP Ansor.
Mario Dandy Satriyo (tengah), anak Dirjen Pajak Kemenkeu pelaku penganiayaan David, pengurus GP Ansor. /PMJ News/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus penganiayaan David, pelajar berusia 17 tahun yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II terus bergulir.

Penganiayaan terhadap David terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di sebuah perumahan yang ada di daerah Pesanggarahan Jakarta Selatan.

Hingga berita ini ditulis, David masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Fuji Seiki Indonesia untuk Lulusan SMA, Posisi Apa yang Dibutuhkan? Cek Syaratnya

David sendiri merupakan anak tim siber Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Jonathan Latumaniha.

Sejauh ini selain Mario Dandy Satriyo, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbatoruan sebagai tersangka kedua pelaku penganiayaan David.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Shane Lukas yang memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan tindak kekerasan kepada David.

Tak berhenti di situ, Shane Lukas juga merekam kejadian yang tak patut dicontoh ini melalui ponsel milik Mario Dandy dan membiarkan temannya untuk menganiaya David.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x