Cek bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair Hari Ini, Apa Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji?

- 12 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022.*
Ilustrasi BSU 2022.* /./Mufid Majnun/Unsplash

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI yang sudah cair mulai hari ini, 12 September 2022.

"Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin, sesuai operasional Bank Himbara," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 12 September 2022.

Apa itu BSU?

Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan program dari pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair Hari Ini ke 4,36 Juta Pekerja: Tahap 1 untuk Karyawan yang Sudah Punya Rekening Himbara

Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), pemerintah menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Dilansir seputarlampung.com dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut informasi terkait BSU dari Kemnaker pada tahun 2022:

Syarat Penerima BSU 2022:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x