BSU 2022 Sudah CAIR ke Himbara jika Muncul Tanda Ini, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

- 2 September 2022, 19:30 WIB
Kriteria calon penerima BSU 2022 masih sama dengn yang dulu, karena itu bagaimana cara cek BSU Ketenagakerjaan?
Kriteria calon penerima BSU 2022 masih sama dengn yang dulu, karena itu bagaimana cara cek BSU Ketenagakerjaan? /PIXABAY/PEXEL

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah cair jika muncul tanda berikut. Login bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima.

Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022 saat ini sedang dinanti oleh para pekerja dan karyawan.

Diketahui, dana BSU 2022 senilai Rp1 juta tersebut rencananya akan disalurkan ke 16 juta pekerja.

Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT SUCOFINDO sebagai Pegawai Tidak Tetap (PPT) Tersedia 3 Posisi untuk Lulusan D3

Menaker mengatakan, berbagai persiapan terus dimatangkan agar BSU 2022 dapat tersalurkan secara cepat pada September ini.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 31 Agustus 2022.

Pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap melalui Himbara. Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.

Bagi karyawan pemilik rekening swasta nantinya akan dibuatkan rekening Himbara dengan skema burekol. Mekanisme ini bisa saja masih diterapkan pada pencairan BSU 2022. 

Baca Juga: Bertambah 1 Orang, Polri Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x