SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah cair jika muncul tanda berikut. Login bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima.
Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022 saat ini sedang dinanti oleh para pekerja dan karyawan.
Diketahui, dana BSU 2022 senilai Rp1 juta tersebut rencananya akan disalurkan ke 16 juta pekerja.
Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
Menaker mengatakan, berbagai persiapan terus dimatangkan agar BSU 2022 dapat tersalurkan secara cepat pada September ini.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 31 Agustus 2022.
Pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap melalui Himbara. Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Bagi karyawan pemilik rekening swasta nantinya akan dibuatkan rekening Himbara dengan skema burekol. Mekanisme ini bisa saja masih diterapkan pada pencairan BSU 2022.