SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi keterangan resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Benarkah bantuan cair September 2022?
Dalam keterangannya, Kemnaker memastikan akan mempercepat mematangkan proses penyaluran dan pencairan BSU 2022.
Hal ini disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah dan ditulis dalam rilis resmi melalui Instagram Kemnaker hari ini, Kamis, 1 September 2022.
Baca Juga: 3 Jenis BBM Non-Subsidi Turun Harga per Hari Ini 1 September 2022, Ini Rincian Harga BBM Terbaru
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 31 Agustus 2022, dikutip dari Instagram.
Persiapan pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Diberitakan sebelumnya, BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah dalam pengalihan subsidi BBM. Siapa saja yang bisa mendapat bantuan subsidi upah?
Adapun bantuan subsidi gaji ini akan dicairkan ke 16 juta pekerja di Indonesia yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU 2022 yakni sebesar Rp9,6 triliun.