Kemnaker Sebut BSU 2022 Cair September Rp600 Ribu, Tanggal Berapa? Ini Kriteria Penerima yang akan Ditransfer

- 1 September 2022, 13:15 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji.
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah lama dinanti para pekerja. Akhirnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri kabar terbaru, disebutkan bantuan ini akan cair September 2022 sebesar Rp600 ribu.

Sebelumnya, selain info dari Kemnaker, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mengatakan bahwa pencairan BSU 2022 pada awal September akan diberikan dengan besaran Rp600.000 ke masing-masing penerima manfaat.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pencairan BSU 2022 ini melalui unggahan di akun Instragram pribadinya @smindrawati pada Selasa, 30 Agustus 2022.

“Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tulisnya.

Baca Juga: 3 Jenis BBM Non-Subsidi Turun Harga per Hari Ini 1 September 2022, Ini Rincian Harga BBM Terbaru

“Bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada: 20,65 juta KPM ( Kelompok / Keluarga Penerima Manfaat ) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp600.000. Anggaran Rp9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menyiapkan berbagai langkah guna mempercepat penyaluran BSU 2022.

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” kata Ida.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah