Daftar Nama Pekerja Penerima BSU 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Perkiraan Cair Subsidi Gaji pada September

- 31 Agustus 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTARLAMPUNG.COM – Daftar nama pekerja penerima BSU 2022 bisa dilihat via link ini, perkiraan mulai cair Subsidi Gaji awal September 2022.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya karyawan atau pekerja bisa segera menerima bantuan BSU Subsidi Gaji yang kabarnya akan dicairkan awal September 2022.

Adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar 13 SMA-MA Terbaik dan Unggulan di Padang Versi LTMPT 2022 Terbaru, Adakah Sekolah Favoritmu?

Diketahui, bahwa BSU atau BLT Kemnaker termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya yang berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan hanya bertindak hanya sebagai sumber data saja.

Jika menilik dari informasi terakhir, pencairan BSU 2022 diperkirakan akan cair mulai awal September 2022, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @smindrawati pada Selasa, 30 Agustus 2022.

“Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tulisnya.

“Bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada: 20,65 juta KPM ( Kelompok / Keluarga Penerima Manfaat ) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp600.000. Anggaran Rp9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” lanjutnya.

Baca Juga: Akses kjp.jakarta.go.id untuk Melihat Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Ini Jadwal Lengkap Pendataannya

Adanya penyaluran sejumlah bantuan di atas oleh pemerintah, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x