SEPUTARLAMPUNG.COM - Kemnaker beri kepastian BSU 2022, apa itu? Cek prediksi jadwal pencairan Subsidi Gaji ke rekening Bank Himbara.
Sampai saat ini, informasi BSU 2022 terbaru masih dinantikan oleh pekerja atau karyawan, terutama terkait jadwal pencairan dan nama-nama yang terdaftar sebagai penerima Subsidi Gaji.
Seperti diketahui, penyaluran BSU 2022 dilakukan apabila semua tahapan sudah selesai dilaksanakan, karena dana Subsidi Gaji akan melalui beberapa tahapan.
Tahapan tersebut acapkali di informasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker melalui media sosial resmi, seperti Twitter atau Instagram.
Baca Juga: PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 Dibuka, Berikut Link Daftarnya, Lengkap Syarat dan Tahapan Seleksi
Selain itu, pihak Kemnaker juga menyalurkan dana BSU 2022 kepada pekerja yang terdaftar peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dana yang diperoleh masing-masing pekerja sebesar Rp. 1 Juta, kemudian untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022 akan dicairkan langsung lewat bank penyalur, yakni Bank Himbara, di antaranya ada Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta BSI untuk pekerja yang berada di wilayah Aceh.
Dilansir Seputarlampung.com dari unggahan Instagram resmi @kemnaker, bahwa alasan dana BSU 2022 masih belum cair juga karena saat ini pihaknya sedang merevisi data penerima bantuan agar tidak salah sasaran.
“Saat ini Kemnaker tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” tulis Kemnaker.