SEPUTARLAMPUNG.COM - Alokasi dana BSU 2022 mulai kapan? Berikut bocoran jadwal pencairan Subsidi Gaji Rp1 Juta ke rekening pekerja.
Kemnaker kembali menyalurkan dana BLT atau BSU 2022 kepada pekerja yang terdaftar peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dana yang diperoleh masing-masing pekerja sebesar Rp. 1 Juta, kemudian untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022 akan dicairkan langsung lewat bank penyalur, yakni Bank Himbara, di antaranya ada Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta BSI untuk pekerja yang berada di wilayah Aceh.
Baca Juga: Jadwal Resmi dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 2022, Pendataan Dibuka mulai Hari Ini 22 Agustus 2022
Anggaran yang bakal digelontorkan untuk BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 8,8 triliun. Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini akan diberikan kepada 8,8 juta orang pekerja.
“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Menko Perekonomian Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 22 Agustus 2022.
Selain itu, bantuan Subsidi Gaji Rp1 juta diberikan kepada pekerja dengan salah satu cirinya memiliki gaji kurang dari Rp3 juta per bulan.