SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cair BSU 2022 ke 3 golongan karyawan ini, berikut perkiraan jadwal pencairan bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta.
Bantuan Subsidi Gaji atau BSU dipastikan akan cair di 2022 ini kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian tanggal cair BSU 2022, karena Kemnaker menyiapkan segala regulasi pencairan hingga siap disalurkan kepada karyawan atau pekerja.
Nominal pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 sebesar Rp1 Juta kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Selain itu, Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 akan disalurkan ke 8,8 juta pekerja dan diperkirakan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp8,8 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022.
“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 24 Agustus 2022.
Adapun golongan pekerja yang namanya otomatis dipastikan tidak bisa menerima bantuan BSU 2022 adalah: