Kemnaker akan Cairkan BSU 2022 setelah Mekanisme Ini Selesai, Mulai Kapan Subsidi Gaji Dicairkan ke Rekening?

- 21 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kemnaker akan cairkan BSU 2022, setelah mekanisme ini selesai. Kapan pencairan Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening bank Himbara?

Pekerja yang memenuhi kriteria Kemnaker RI dipastikan dapat BSU Subsidi Gaji. Simak ulasan berikut agar Anda tahu kelanjutan Subsidi Gaji.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bisa Terancam Hukuman Mati

Penerima BSU 2022 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Sampai saat ini, kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

Baca Juga: Jadwal Tayang Emergency Declaration Hari Ini 21 Agustus 2022 di Bioskop XXI Plaza Senayan-St Moritz Jakarta

Adapun, sejumlah syarat dan kriteria pekerja untuk mendapatkan BLT subsidi gaji tahun lalu yaitu:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x