Berikut 3 Tanda yang Menunjukkan Bahwa Dana BSU 2022 Rp1 Juta akan Segera Ditransfer ke Rekening Himbara

- 1 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta di bank BTN/
Ilustrasi pencairan BSU Rp1 juta di bank BTN/ /Instagram/@bankbtn

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 3 (tiga) tanda yang menunjukkan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada 2022 akan segera ditransfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali mencairkan BSU Rp1 juta pada 2022 kepada 8,8 juta pekerja.

Namun, hingga saat ini bantuan dana insentif bagi pekerja ini belum juga dicairkan.

Hal itu disebabkan regulasi teknis terkait penyaluran, syarat, hingga sasaran penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Tidak Bisa Cair ke Pekerja Tipe Ini, Cek Daftar Penerimanya Sekarang, Kapan Ditransfer?

Sehingga, belum diketahui kapan bantuan insentif bagi para pekerja ini akan kembali dicairkan.

Namun, jika menilik pencairan BSU Rp1 juta pada tahun lalu, penyaluran dana bantuan insentif khusus pekerja ini dicairkan mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2022.

Jadi, ada kemungkinan BSU Rp1 juta 2022 akan kembali dicairkan mulai bulan ini.

Sebagai catatan, itu baru prediksi, Anda bisa mengecek akun media sosial @kemnaker untuk mengetahui pengumuman resminya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x