SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 3 (tiga) tanda yang menunjukkan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada 2022 akan segera ditransfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti diketahui, pemerintah akan kembali mencairkan BSU Rp1 juta pada 2022 kepada 8,8 juta pekerja.
Namun, hingga saat ini bantuan dana insentif bagi pekerja ini belum juga dicairkan.
Hal itu disebabkan regulasi teknis terkait penyaluran, syarat, hingga sasaran penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap pembahasan.
Sehingga, belum diketahui kapan bantuan insentif bagi para pekerja ini akan kembali dicairkan.
Namun, jika menilik pencairan BSU Rp1 juta pada tahun lalu, penyaluran dana bantuan insentif khusus pekerja ini dicairkan mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2022.
Jadi, ada kemungkinan BSU Rp1 juta 2022 akan kembali dicairkan mulai bulan ini.
Sebagai catatan, itu baru prediksi, Anda bisa mengecek akun media sosial @kemnaker untuk mengetahui pengumuman resminya.