Tipe Karyawan Ini Jadi Prioritas, BSU Kemnaker Rp1 Juta Cair Mulai Agustus 2022? Segera Cek Daftar Penerimanya

- 30 Juli 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar pencairan kembali bantuan subdisi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2022 banyak dinantikan oleh para pekerja.

Seperti diketahui, pada 2022, pemerintah berencana untuk kembali mencairkan dana BSU Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartanto mengungkapkan pencairan kembali BSU Rp1 juta pada 2022 dilakukan guna membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Skema pencairan BSU Rp1 juta pada 2022 masih disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.

Baca Juga: Laga BRI Liga 1 2022 Live: Persib Bandung vs Madura United FC Tayang Hari Ini 30 Juli 2022, Nonton di Link Ini

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang belum menerima BSU sebelumnya, penyaluran dana BSU Rp1juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Lalu kapan BSU Rp1 juta 2022 akan dicairkan, benarkah mulai Agustus 2022?

Perlu diketahui, hingga saat ini regulasi teknis terkait penyaluran, syarat, hingga sasaran penerima BSU Rp1 juta masih dalam tahap pembahasan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah