Subsidi itu diberikan kepada warga negara Indonesia peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3 dan Level 4.
Jika mengacu pada mekanisme tahun lalu, maka dana BSU 2022 diprediksi cair pada periode Agustus hingga Desember.
Seperti diketahui pada 2021, pencairan BSU dimulai pada Agustus hingga Desember secara bertahap melalui Himbara.
Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Bagi karyawan pemilik rekening swasta nantinya akan dibuatkan rekening Himbara dengan skema burekol. Mekanisme ini bisa saja masih diterapkan pada pencairan BSU 2022.
Demikianlah info dana BSU Subsidi Gaji 2022 bakal cair ke 6 tipe pekerja ini, serta prediksi kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ditransfer ke HIMBARA.***