JANGAN Tergiur Pinjol! Mending Nabung dengan 5 Cara Mudah Ini

- 23 Juni 2024, 08:45 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Pexels.com/Monstera Production

SEPUTARLAMPUNG.COM - Selain judi online, pinjaman online (atau Pinjol) juga merajalela di Indonesia.

Banyak orang menggunakan Pinjol atau layanan pinjaman uang yang bisa diakses secara online untuk mempermudah mereka membeli sesuatu yang diinginkan.

Dilansir dari Indonesia Baik, mayoritas Pinjol di Indonesia sering digunakan oleh anak muda.

Baca Juga: 6 Sanksi NIK KTP Tak Padan NPWP, Ini Cara Memadankan dan Aktivasi Kartu Kependudukan dengan Kartu Wajib Pajak

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah rekening penerima pinjol aktif berusia 19-34 tahun mencapai 10,91 juta penerima dengan nilai pinjaman sebesar Rp26,87 triliun per Juni 2023.

Sayangnya, layanan Pinjol yang mudah membuat masyarakat Indonesia terjebak dan justru jadi mudah gali lubang tutup lubang untuk membayar utang dan bunganya yang tinggi.

Oleh sebab itu, jika Anda ingin membeli sesuatu, daripada terjebak Pinjol, lebih baik Anda coba menabung dengan 5 cara mudah ini:

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Gratis Drawing Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lengkap Pembagian POT!

1. Buat Tabungan Terpisah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Indonesia Baik Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah