Mau jadi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu via PeduliLindungi? Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id

- 27 Juni 2022, 14:00 WIB
Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id agar bisa jual minyak goreng curah Rp14ribu.
Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id agar bisa jual minyak goreng curah Rp14ribu. /simirah2.kemenperin.go.id

Lalu, bagaimana cara membeli minyak goreng curah di toko via aplikasi PeduliLindungi? Berikut caranya.

Baca Juga: Aturan Terbaru Jual-Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter via PeduliLindungi, Mulai Berlaku 27 Juni 2022

1. Download aplikasi di HP dan daftarkan diri dengan NIK KTP dan Login ke aplikasi

2. Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)

3. Scan QR Code yang ada di toko tersebut

4. Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau

5. Konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg/hari per NIK

Demikian tata cara daftar sebagai pengecer atau penjual minyak goreng curah di link simirah2.kemenperin.go.id dan cara membeli migor Rp14ribu pakai aplikasi PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x