Lalu, bagaimana cara membeli minyak goreng curah di toko via aplikasi PeduliLindungi? Berikut caranya.
1. Download aplikasi di HP dan daftarkan diri dengan NIK KTP dan Login ke aplikasi
2. Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)
3. Scan QR Code yang ada di toko tersebut
4. Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau
5. Konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg/hari per NIK
Demikian tata cara daftar sebagai pengecer atau penjual minyak goreng curah di link simirah2.kemenperin.go.id dan cara membeli migor Rp14ribu pakai aplikasi PeduliLindungi.***