Mau jadi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu via PeduliLindungi? Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id

- 27 Juni 2022, 14:00 WIB
Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id agar bisa jual minyak goreng curah Rp14ribu.
Daftar ke simirah2.kemenperin.go.id agar bisa jual minyak goreng curah Rp14ribu. /simirah2.kemenperin.go.id

Ini tata cara daftar sebagai pengecer/penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui link Simirah 2.0 Kemenperin dilansir dari Instagram @minyakita.id pada 24 Juni 2022.

1. Pengecer atau penjual minyak goreng curah melakukan pendaftaran di website resmi www.simirah2.kemenperin.go.id/login atau KLIK DI SINI

2. Setelah melakukan registrasi, pengecer akan mendapat email akses untuk login di website Simirah 2.

3. Kemudian, login ke website Simirah 2. Penjual akan menemukan QR Code.

4. Klik "Cetak QR PeduliLindungi"

5. Pengecer yang sudah bekerjasama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan klik "Terima" pada SIMIRAH 2

6. Terakhir, cetak QR Code PeduliLindungi dan pasang di toko

Baca Juga: Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Kembali Cair pada Juli? Ini Jawaban dari UPT P4OP, Simak Infonya di Sini

Setelah semua proses selesai, masyarakat dapat membeli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang telah dicetak penjual.

Untuk proses pemesanan minyak goreng dan cara jualnya, pantau selalu Instagram resmi @minyakita.id/.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x