7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Jika memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat/warga DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2/2022 menggunakan link resmi yang telah disediakan.
Berikut ini adalah langkah mendaftar DTKS tahun 2022 tahap 2 bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Kemudian jika dirasa data sudah benar dan lengkap, klik kirim