Namun, berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, dana BSU 2022 diprediksi akan segera cair pada April 2022.
Rencananya BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.
Bantuan ini akan diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.
Mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.
Baca Juga: Siswa SMA SMK Bakal Dapat Tambahan Uang Khusus Kelas 12 dari KJP Plus, Berapa Besarannya?
Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta belum pasti.
Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan