Jelang Idul Fitri 2022, BPUM CAIR Lagi ke 8 Golongan Ini, Benarkah? Cek Nama Penerima BLT UMKM Lewat HP

- 14 April 2022, 04:40 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang Idul Fitri 2022, BPUM cair lagi ke 7 golongan ini, benarkah? Cek nama penerima BLT UMKM lewat HP.

Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19 melalui penambahan modal.

Sementara itu, dana bantuan UMKM yang digelontorkan pada 2022 sebesar Rp600.000, berbeda dengan 2021 yakni sebesar Rp1,2 juta dan di 2020, Banpres BPUM yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta per orang.

Dilansir dari laman ekon.go.id, sasaran penerima BPUM atau BLT UMKM pada 2022 adalah sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: BPUM Disalurkan kepada 12 Juta Pelaku UMKM pada 2022, Bagaimana jika Tak Punya Rekening BRI dan BNI?

Untuk jumlah besaran dana BPUM yang diterima pelaku UMKM pada 2022 adalah sebesar Rp600.000.

Jumlah ini berkurang sebesar 50% dibandingkan dengan nilai BPUM yang digelontorkan pada 2021 yakni sebesar Rp1,2 juta per pelaku UMKM.

Saat ini regulasi teknis terkait penyaluran BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 masih dalam tahap pematangan oleh Kemenkop UKM dan Kementerian Keuangan.

Pemerintah sedang berupaya menyalurkan bantuan Banpres BPUM untuk dapat digunakan segera oleh pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu dampaknya usaha UMKM mengalami penurunan omzet.

Baca Juga: BPUM CAIR LAGI untuk 12 Juta UMKM, 6 Golongan Ini Tidak Mungkin Ditransfer BLT UMKM pada 2022, Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x