Selain Uang Tunai, Ada 8 Bonus bagi Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus di Maret 2022, Cek Besaran Dana Tahap 2

- 23 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Pemprov DKI Jakarta

Program KJP Plus Tahap 2 terbukti membantu siswa atau anak yang kurang mampu dengan memberikan sejumlah uang sesuai jenjang pendidikan.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: KUMPULAN Redeem Code Genshin Impact 22 Februari 2022 Terbaru, Klaim Ratusan Primogems Gratis

Selain memperoleh uang tunai, pemilik KJP Plus Tahap 2 dipastikan mendapatkan bonus menarik, yakni:

1. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

2. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.

3. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

6. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah