Selain Uang Tunai, Ada 8 Bonus bagi Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus di Maret 2022, Cek Besaran Dana Tahap 2

- 23 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bukan hanya uang tunai saja, ini 8 bonus bagi siswa penerima KJP Plus di Maret 2022, cek besaran dana Tahap 2 yang disalurkan ke masing-masing siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Selain itu, pencairan KJP Plus tahap 2 dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang sudah tersalurkan di bulan sebelumnya.

Baca Juga: Liga Champions: Juventus Berhasil Menahan Imbang Villarreal Lewat Gol Cepat Dusan Vlahovic

Adanya lanjutan program KJP Plus Tahap 2 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Dana bantuan KJP Plus Tahap 2 bisa digunakan apapun asalkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Namun perlu diingat, jangan sampai dana bantuan KJP Plus Tahap 2 digunakan kebutuhan pribadi, seperti jalan-jalan, membeli hal yang tidak bermanfaat dan sebagainya.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Pekerjaan SMA di Jakarta, PT Mora Telematika Indonesia Buka Posisi Sales Executive Retail

Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya lanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di Maret 2022 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah