SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan KJP Plus Maret 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK cair? Cek info jadwal pencairan tahap 2 lewat UPT P4OP.
Selain itu, siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa cek nama di link resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
KJP Plus Tahap 2 diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, salah satunya terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Siswa tersebut terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
Selain itu, siswa tersebut merupakan Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
KJP Plus Tahap 2 dapat dicek melalui dua cara, yakni langsung lewat ATM DKI Jakarta atau melalui mobile banking Jakone.
Baca Juga: Bukan Hanya Unduh Sertifikat Vaksin, Fitur Aplikasi Peduli Lindungi Memiliki Manfaat Lainnya
Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.