UPDATE BLT: Rezeki Nomplok bagi 1 Juta PKL dan Warung, TNI/Polri Salurkan Rp1,2 Juta Langsung, Ini Kriterianya

- 27 September 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi BLT bagi PKL dan warung kecil sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT bagi PKL dan warung kecil sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@puspentni

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi para pedagang kaki lima (PKL) dan warung hadir di bulan September ini.

Pasalnya, TNI/Polri dipercaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada PKL dan warung yang memenuhi persyaratan.

Jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1,2 juta, yang akan diberikan kepada satu juta PKL dan warung di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kuota Penerima BLT UMKM Tersisa 100 Ribu, Segera Cek Namamu di Sini untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Tanpa Antre

Kini masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan langsung tunai yang diiberikan melalui  anggota TNI/Polri.

Bantuan kepada rakyat menengah ke bawah ini merupakan program pemerintah yang diamanahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemnkeu).

Dalam kebijakan ini, bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung kecil.

Hadirnya program bantuan tunai ini adalah sebagai bukti bahwa, pemerintah tidak tinggal diam atas kondisi yang tidak mudah, bagi pelaku usaha kecil dan menengah ke bawah. Terutama di amsa pandemi sekarang ini.

Baca Juga: Penting! Cepat Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Caranya dan Link Ikut Pelatihan di 7 Mitra Platform Digital

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x