Kabar Gembira! TNI/Polri Bagi-bagi Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk 1 Juta PKL dan Warung, Simak Info Berikut

- 26 September 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT bagi PKL dan warung kecil sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT bagi PKL dan warung kecil sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@puspentni

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kini masyarakat juga bisa emndapatkan bantuan langsung tunai yang diiberikan langsung oleh anggota TNI/Polri.

Bantuan kepada rakyat menengah ke bawah ini merupakan program pemerintah yang diamanahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemnkeu).

Dalam kebijakan ini, bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung kecil.

Baca Juga: PENTING! Catat Tanggal Pendataan Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 SD, SMP, SMA, SMK, Simak Prosesnya di Sini

Hadirnya program bantuan tunai ini adalah sebagai bukti bahwa, pemerintah tidak tinggal diam atas kondisi yang tidak mudah, bagi pelaku usaha kecil dan menengah ke bawah. Terutama di amsa pandemi sekarang ini.

Dilansir dari akun Instagram resmi Menteri Keuangan, Sri Mulyani @smindrawati yang diunggah pada 10 September 2021, disebutkan bahwa:

“Bantuan tunai dengan total anggaran sebesar Rp1,2 triliun akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan warung atau Rp1,2 juta/pengusaha untuk PKL-warung yang masih berada pada daerah PPKM Level 4 di seluruh Indonesia”.

Khusus BLT bagi PKL dan warung ini akan diberikan secara langsung kepada penerima. Dalam hal ini, Menkeu Sri Mulyani menitipkan dana bantuan kepada TNI/Polri untuk kemudian disalurkan langsung.

Baca Juga: Belum Ditransfer! Sampai Kapan Pencairan BSU/BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021 Dilakukan? Cek Infonya di Sini

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah