Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Tidak Cair ke 7 Pemilik Rekening BCA dan Pekerja Ini

- 7 Oktober 2021, 05:45 WIB
Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Tidak Cair ke 7 Pemilik Rekening BCA dan Pekerja Ini.*
Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Tidak Cair ke 7 Pemilik Rekening BCA dan Pekerja Ini.* /Kemnaker.go.id

- Karyawan/pekerja bukan merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan bukan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja bukan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Namun kini direvisi akan disalurkan ke 34 Provinsi.

- Karyawan/pekerja memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Halaman 2 3 4 5 7 8 9 10 11 Subtema 1: Jenis-jenis Pekerjaan

- Karyawan/pekerja pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Karyawan/pekerja tidak bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

- Karyawan/pekerja merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN/BUMD.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah