Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Tidak Menjamin Pekerja Dapat BSU Kemnaker Tahap 5, Ketahui Penyebabnya di Sini

- 6 Oktober 2021, 17:10 WIB
Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Tidak Menjamin Pekerja Dapat BSU Kemnaker Tahap 5, Ketahui Penyebabnya di Sini.*
Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Tidak Menjamin Pekerja Dapat BSU Kemnaker Tahap 5, Ketahui Penyebabnya di Sini.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta adalah aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meski begitu ternyata BSU tersebut tidak cair akan karena hal ini. Apakah itu? Simak terus informasi berikut.

Pencairan dana BSU ini akan dilakukan dalam 5 tahapan. Saat ini dari informasi yang didapat, Kemnaker tengah bersiap untuk menyalurkan dana BLT subsidi gaji tahap 5.

Pencairan dana BSU Rp1 juta ini rencananya akan rampung pada bulan Oktober 2021.

Adapun persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 itu, yakni:

Baca Juga: Ditetapkan Sejak 1 Oktober, Kenapa Dana KJP Plus Tahap 2 Belum Cair? Ini Bocoran Jadwal Penyalurannya

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Saat ini sebanyak 6.99 juta orang karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Seperti Apa itu Reklame, Tujuan, Jenis, dan Ciri-ciri yang Baik? Jawaban Kelas 6 Tema 4 Halaman 11 12 13

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.

Di sisi lain, Indah Anggoro Putri merinci bahwa sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x