Login di bsu.kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Kriteria Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 5

- 6 Oktober 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pekerja segera cek  laman resmi bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1 juta pada Oktober 2021.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi persyaratan merupakan 2 (dua) dokumen penting yang wajib diperhatikan untuk mencairkan bantuan dana insentif pekerja ini.

Namun, meski sudah memiliki NIK dan KK, sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021, ada pekerja yang belum juga mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Apabila hal tersebut terjadi, tak perlu khawatir masih terdapat beberapa solusi bagi pekerja untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5.
 
Berikut alasan mengapa NIK dan KK belum terdaftar sebagai penerima BSU, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @kemnaker, pada Selasa, 7 September 2021 : 
 
 
1. Pekerja tersebut memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
 
2. Pekerja tersebut memenuhi syarat, akan tetapi data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
 
Jika demikian, pekerja bisa melakukan beberapa hal di bawah ini untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta : 

1. Klik atau masuk ke laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Segera hubungi dengan nomor telepon 175.
3. Gunakan akun whatsapp Anda dan telepon ke nomor 081380070175.
 
 
Anda bisa mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU Rp1 juta tahap 5 dengan mengeceknya, melalui:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).
 
 
Demikian informasi terbaru terkait kriteria penerima BSU Rp1 juta tahap 5 yang akan segera cair pada Oktober 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah