SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4 sudah dilakukan sejak akhir September 2021, namun kenapa dananya belum juga masuk ke rekening Himbara? Simak informasinya di sini.
Hingga saat ini banyak pekerja yang statusnya telah 'Ditetapkan' sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 4 namun tak kunjung menerima dana insentif ini.
Terutama para pekerja yang belum memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti pemilik rekening BCA/Swasta lainnya.
Dilansir dari laman Kemnaker, ternyata, ada 6 (enam) masalah utama yang menyebabkan pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 3 dan 4 ngadat cair ke rekening pekerja pemilik rekening BCA/Swasta. Apa saja?
1. Komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron. Hal ini mengakibatkan proses aktivasi rekening Himbara baru tak bisa dilakukan secara cepat.
2. Terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
3. Terjadinya gagal penyaluran dana BSU Rp1 juta kepada rekening Himbara eksisting (yang sudah aktif) meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
4. Kurangnya diseminasi (penyampaian/komunikasi) Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji.
5. Perusahaan menolak menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerjanya karena kurangnya sosialisasi akan kriteria penerima BSU yang telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16/2021.
6. Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS Ketenagakerjaan Pusat dengan kantor cabang dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021.
Bagaimana solusinya agar bisa segera mencairkan BSU Rp1 juta tahap 4?
Jika status Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU Rp1 juta tahap 4 dan tak kunjung menerima penyaluran dana BLT Subsidi Gaji, Anda bisa mendatangi HRD perusahaan Anda untuk memastikan bahwa proses aktivasi rekening Himbara Anda berjalan dengan semestinya.