Kemnaker Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Rekening Himbara? Ini Daftar Nama Lolos BSU Rp1 Juta

- 6 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5.*
Ilustrasi pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM  - Hallo sobat pekerja! BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan segera dicairkan Kemnaker RI melalui Bank Himbara. Cek kembali nama Anda di laman bsu.kemnaker.go.id, apakah masih dalam verifikasi dan validasi?

Perlu diingat,  pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16/2021 dipastikan dapat BSU. Simak ulasan berikut agar Anda tahu kapan jadwal dan tangga Subsidi Gaji dicairkan kembali oleh Kemnaker RI.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji  bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 dan PPKM Level 4-3 sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Penerima BSU 2021 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI)  yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Namun bagi pekerja yang berada di wilayah dengan UMK di atas Rp3,3 juta per bulan, maka syarat maksimal gaji per bulan menjadi UMK tersebut dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Misal, jika UMK Lampung sebesar Rp 4.788.532 maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan untuk penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3  dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri, usai melihat penyerahan BSU 2021 tahap III di PT. Semarang Autocomp Manufacture di Semarang, dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemnaker RI.

Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, jika dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tidak cair, sebab tahap 3 dan seterusnya, yakni tahap 4 dan 5 akan dikhususkan untuk pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

Sementara itu, untuk karyawan belum memiliki rekening Himbara akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
 

Perhatikan hanya 6 pekerja berikut ini yang dapat BSU atau BLT subsidi gaji ketenagakerjaan 2021. Cek syarat dan ketentuan, di antaranya:

1. Pekerja merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
2. Pekerja terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.
3. Pekerja Harus memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
4. Bagi pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, maka persyaratan ini diubah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.
5. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
6. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id,  Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa hingga 28 September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada 6,99 juta pekerja.
 
Sementara itu, masih ada sekitar 1,7 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp1 juta dan kini datanya masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker.
 

Berikut tata cara cek BSU Tahap  5, apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Akses situs bsu.kemnaker.go.id
• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
• Lengkapi pendaftaran akun.
• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Demikian, ulasan mengenai kelanjutan pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5, lengkap dengan informasi resmi dari Kemnaker RI dan cara cek penerima BSU  Ketenagakerjaan 2021 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x