TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta, BSU Rp1 juta Tahap 5 Cair di 34 Provinsi Utuh Tanpa Potongan Admin!

- 5 Oktober 2021, 05:30 WIB
TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta, BSU Rp1 juta Tahap 5 Cair di 34 Provinsi Utuh Tanpa Potongan Admin!.*
TERBARU: Pemilik Rekening BCA/Swasta, BSU Rp1 juta Tahap 5 Cair di 34 Provinsi Utuh Tanpa Potongan Admin!.* /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Hingga akhir September 2021, BSU Rp1 juta telah dicairkan kepada sekitar 6,99 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di sejumlah wilayah Indonesia.

Total tersebut baru memenuhi 79,61% sasaran penyaluran BSU Rp1 juta yang ditargetkan akan diberikan kepada sekitar 8,78 juta pekerja.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru Ciptaan Sartono dan Link Video Shanna Shannon, Cocok untuk Merayakan Hari Guru Sedunia

Penyaluran BSU Rp1 juta kepada 6,69 juta pekerja pada Tahap 1, 2, 3, 4 hingga 5 dicairkan dalam 2 (dua) skema.

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.

Anda bisa mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU  Rp1 juta tahap 1, 2, 3, 4 dan tahap 5 dengan mengeceknya, melalui:

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 5 Segera Cair di 34 Provinsi, Bagaimana Nasib Pemilik Rekening BCA yang di PHK atau Resign?

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah