UPDATE: BSU Rp1 Juta Tahap 5 Segera Cair ke 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Cek Daftar Penerimanya di Sini

- 2 Oktober 2021, 14:15 WIB
UPDATE: BSU Rp1 Juta Tahap 5 Segera Cair ke 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Cek Daftar Penerimanya di Sini.*
UPDATE: BSU Rp1 Juta Tahap 5 Segera Cair ke 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Cek Daftar Penerimanya di Sini.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan dicairkan kepada 1,7 pekerja. Simak informasinya di sini.

Baru-baru ini Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa BSU Rp1 juta telah dicairkan kepada sekitar 6,99 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di sejumlah wilayah Indonesia.

Total tersebut baru memenuhi 79,61% sasaran penyaluran BSU Rp1 juta yang ditargetkan akan diberikan kepada sekitar 8,78 juta pekerja. Artinya masih ada sekitar 1,79 juta pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 1, 2, 3, 4.

Seperti diketahui, penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta telah memasuki tahap 4 (empat) pada akhir September 2021.

Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri telah menargetkan akan menyalurkan BSU Rp1 juta hingga tahap 5 (lima) yang direncanakan rampung paling lambat pada Oktober 2021.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 105 Subtema 3: Tugasku sebagai Umat Beragama

Di sisi lain, Indah juga menerangkan bahwa data calon penerima BSU Rp1 juta yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Rabu, 28 September 2021 adalah sebanyak 8.508.527 calon penerima.

Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, dari total data calon penerima tersebut, ditemukan 758.327 data pekerja telah menerima skema bantuan sosial (bansos) lain.

Sehingga, 758.327 pekerja yang terdata telah menerima skema bansos lain dinyatakan tidak memenuhi syarat penerima BSU Rp1 juta Tahap 1, 2, 3, 4 maupun Tahap 5 sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 16/2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah