NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021? Jangan Risau, Cek Solusi Mudahnya di Sini

- 24 September 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021? Jika iya, jangan risau simak solusi mudahnya di sini.

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 13 September 2021. Dimana pendataan skema bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini akan segera ditutup pada Sabtu, 25 September 2021.

Berikut jadwal lengkap pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 seperti dilansir dari Instagram @disdikdki pada 20 September 2021 :

- 13 - 26 September 2021 : Pengumuman data calon penerima KPJ Plus berdasarkan Data Terpadu Pemerintah Provinsi Jakarta dari Sekolah.

- 13 - 25 September 2021 : Pelajar yang dinyatakan datanya tercantum, wajib melengkapi berkas data di Sekolah masing-masing.

- 27 - 30 September 2021 : Berkas yang sudah diserahkan diverifikasi dan divalidasi oleh Disdik DKI Jakarta

- 1 - 13 Oktober 2021: Data final penerima KJP Plus DKI Jakarta ditetapkan dan dana akan segera disalurkan.

Baca Juga: Ayo, 2 Hari Lagi KJP Plus Tahap 2/2021 Ditutup Pendataan, Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Segera Ajukan Dokumen Ini

Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya dinyatakan sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek dengan cara :

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x