Lebih lanjut, Dinsos DKI Jakarta menyampaikan, jika ada informasi lanjutan terkait penyaluran BST akan diinformasikan melalui media sosial resminya.
"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, #KawanSosial dapat terus memantau kanal media sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun, diketahu bahwa penghentian penyaluran BST DKI ini seiring dengan mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19.
Sebelumnya , Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa lanjut atau tidaknya penyaluran BST DKI tersebut tergantung pada keputusan pemerintah pusat.
"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza, dikutip Seputar Lampung dari Antaranews.
Baca Juga: Daftar Alamat Kantor Cabang BNI beserta Layanan ATM di Provinsi Lampung
Bagi penerima dana BST DKI Rp600 ribu tahap 5 dan 6, yang sudah disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing, masih bisa dicairkan penerima hingga saat ini.
Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, bisa dengan mengakses laman corona.jakarta.go.id.
Cara mengetahui Penerima BST DKI Rp600 ribu
- Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
- Kemudian klik tombol “Cari”
- Selanjutnya, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021 atau tidak.
- Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.
Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta