SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira, untuk masyarakat daerah Kota Magelang bahwasanya dana Bantuan Sosial tunai (BST) sudah cair sejak 16 September 2021, simak ulasan di bawah ini.
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 dalam bentuk uang tunai yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Bantuan senilai Rp 2 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) telah diberikan kepada masyarakat Malang yang memenuhi kriteria dan adanya dana BST diharapkan masyatakat penerima manfaat bisa mendayagunakannya dengan kreatif.
“Saya pesan jangan dihabiskan bantuan ini. BST ini hanya stimulan, bisa berarti kalau didayagunakan agar tidak sia-sia. Saya harap KPM bisa kreatif menggunakan BST ini,” ucap Azis, saat menyerahkan BST secara simbolis kepada 67 KPM di Kota Magelang, di rumah jabatan walikota, Rabu (15/9/2021), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari jatengprov.go.id, Jumat 18 September 2021.
Perlu diketahui bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dianggarkan dari APBD Kota Magelang untuk menyasar KPM yang belum menerima bantuan dari manapun.
“Saya telah meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk terus menyesuaikan data agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.
Aziz menilai masyarakat Kota Magelang sudah bersabar dan mandiri luar biasa dalam kondisi berat menghadapi Covid-19.
Ia berharap masyarakat tetap semangat, meskipun Kota Magelang masih berlaku PPKM Level 3.