SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat kembali mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600.00.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagai penerima
BST sebesar Rp600.000 ini adalah kompensasi Kemensos RI seiring dengan adanya PPKM yang diberlakukan di sejumlah wilayah.
Hal ini pulalah yang membuat Kemensos mempercepat pencairan BST. Tujuannya tak lain adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3atau Level 4.
Rencananya BST akan diberikan pemerintah hingga akhir tahun 2021. Pencairan dana bantuan sebesar Rp600.000 ini dicairkan Mensos Tri Rismaharini melalui ATM dan kantor pos.
Penerima bisa cek langsung ke ATM atau mendatangi kantor pos tedekat untuk mencairkan BST Rp600 ribu.
Namun, jangan lupa untuk memastikan diri apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Kemensos Rp600 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama Anda muncul di laman Cek Bansos, maka dipastikan Anda menerima BST Rp600 ribu dari Kemensos RI.