3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui SMS.
5. Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil berupa biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Demikian informasi terkait NIK KTP yang tidak terdaftar BSU tahap 4 dan 5 meski sudah ditetapkan.***