Ini Tanda Rekening Baru Sudah Ada bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta, Lakukan Ini untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta

- 17 September 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji. Simak tanda rekening Himbara sudah dibuat bagi karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.*
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji. Simak tanda rekening Himbara sudah dibuat bagi karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.* /Pixabay/moritz320

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta untuk karyawan yang memiliki rekening Bank Swasta seperti BCA, CIMB Niaga, MNC Bank dan Bank Swasta lainnya.

Pencairan dana BLT subsidi gaji untuk pemilik rekening BCA dan Bank Swasta ini dilakukan dengan skema tersendiri.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

Baca Juga: 40 LINK Twibbon HUT PMI Ke-76, Jumat 17 September 2021: Pasang Foto dan Caption Ucapan Selamat di WA, IG, FB

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja atau karyawan untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 ini, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Baca Juga: KJP Plus Tidak Terdaftar? Jangan Bingung! Ini Syarat Penerima KJP Plus September untuk SD, SMP, SMA, SMK

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x