Jika Rekening BCA/Swasta Anda Sudah Ditetapkan, Cek Dana BSU Kemnaker Rp1 Juta Melalui Cara Berikut

- 17 September 2021, 06:25 WIB
Penyaluran BSU/BLT Subsidi Gaji melalui rekening BRI disaksikan langsung Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Penyaluran BSU/BLT Subsidi Gaji melalui rekening BRI disaksikan langsung Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /Twitter.com/@kemnakerRI

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah skema penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai dicairkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk karyawan yang memiliki rekening non Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, MNC Bank dan Bank Swasta lainnya.

Persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 ini, yakni:

Baca Juga: KJP Plus Tidak Terdaftar? Jangan Bingung! Ini Syarat Penerima KJP Plus September untuk SD, SMP, SMA, SMK

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: kemnaker.go.id Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x