NIK KTP Sudah Ditetapkan Sebagai Calon Penerima BSU Tahap 4 dan 5 Namun Mendadak Gagal Cair, Ini Alasannya

- 17 September 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyalurkan dana bantuan bagi masyarakat yang saat ini terdampak kebijakan PPKM dan Covid-19.

Salah satunya penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1. Bantuan ini menargetkan sekitar 8,78 pekerja yang terdampak di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Penyaluran bantuan pemerintah melalui Kemnaker ini akan berlangsung dalam 5 tahap. Pada September 2021 ini pencarian BSU Rp1 juta telah memasuki tahap 3.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan untuk Sembilan Kategori, Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO CSR of The Year

Pada tahap 1pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 947.436 penerima, tahap 2 kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank yang termasuk golongan Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri). Selain itu bagi yang belum memliki rekening di Himbara, pemerintah telah memfasilitasi membuatkan rekening secara kolektif di Himbara.

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Seputar Lampung dari laman kemnaker.go.id, pada Jumat, 17 September 2021.

Untuk bisa mengecek apakah Anda mendapatkan BSU Rp1 juta atau tidak , yaitu dengan menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: UPDATE BSU Tahap 4 dan 5 Hari Ini: Penerima BLT Subsidi Gaji Tidak Perlu ke Bank HIMBARA, Ini Kata Kemnaker

Namun, ternyata banyak juga yang gagal mendpatkan BSU Rp1 juta meski NIK sudah ditetapkan sebagai calon penerima. Hal ini dikeluhkan warganet di unggahan Instagram Kemnaker.

“Kemarin calon, dicek lagi belum berhak. Padahal mah memenuhi syarat,” tulis seorang warganet.

Apa yang menyebabkan NIK KTP yang awalnya dinyatakan sebagai calon penerima BSU, namun dinyatakan tidak berhakatau gaga menerima setelah proses verifikasi dan validasi?

Berikut beberapa alasan gagal mendapatkan BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 4 dan 5.

  • Pekerja merupakan penerima program keluarga harapan (PKH).
  • Pekerja pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.
  • Pekerja pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.
  • Pekerja pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.
  • Sebagai informasi, data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diusulkan ke Kemnaker.

Penetapan pekerja yang bisa mendapatkan BSU Rp1 juta mengacu pada Instrusi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 mengenai PPKM.

Baca Juga: Kabar Gembira, Warga Kota Magelang Terima BST, Berikut Cara Cek Penerima Bansos

Selain itu, penerima BSU diprioritaskan bagi karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor seperti usaha industri barang konsumsi, usaha transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja menerima BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta atau tidak:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui SMS.

5. Log in ke dalam akun yang didaftarkan

6. Lengkapi profil berupa biodata diri.

7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Demikian informasi terkait NIK KTP yang tidak terdaftar BSU tahap 4 dan 5 meski sudah ditetapkan.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah