CEK ATM BRI dan BNI! BPUM Kembali Cair September 2021, 6 Kriteria Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 1,2 juta

- 17 September 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi cek ATM untuk melihat apakah sudah menerima bantuan.
Ilustrasi cek ATM untuk melihat apakah sudah menerima bantuan. /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana BPUM dijanjikan bakal cair pada September 2021 ini, segera bersiap untuk mengecek rekening Anda untuk mengetahui apakah dana BLT UMKM telah masuk?

Kuota BPUM tahap 2 dialokasikan sebesar satu juta penerima ke pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mendaftar melalui online atau langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM.

Besaran dana yang diterima pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Namun, tidak semua pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan BPUM hanya beberapa orang saja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Warga Kota Magelang Terima BST, Berikut Cara Cek Penerima Bansos

Berikut kriteria pelaku usaha mikro yang dipastikan tidak bisa memperoleh BPUM tahap 2 pada September 2021, yakni:

  • Anda bukan merupakan Warga Negara Indonesia dan tidak bisa menunjukan NIK KTP, sebagai identitas tempat Anda berasal.
  • Anda tidak memiliki Usaha Berskala Mikro dan usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditunjukkan oleh pemerintah.
  • Anda tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), sebagai pengajuan penerima BLT UMKM dapat dilakukan di dinas koperasi atau UKM kota/kabupaten setempat.
  • Anda merupakan ASN atau Anggota TNI / Polri
  • Anda memiliki pekerjaan sebagai Pegawai atau Karyawan BUMN maupun BUMD
  • Anda masih memiliki tanggungan KUR atau kredit perbankan lain, sehingga dipastikan tidak pernah bisa memperoleh bantuan BPUM.

Baca Juga: Sabar, Pencairan BSU Sedang dalam Proses, Pastikan Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5

Pencairan BLT UMKM untuk tiga juta orang itu dibagi menjadi beberapa periode, yakni

  • Kuota pada Juli 2021 ada 1,5 juta pelaku UMKM.
  • Kuota pada Agustus satu juta pelaku UMKM.
  • Kuota pada September 500 ribu pelaku UMKM penerima BPUM Rp 1,2 juta.

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” tulis akun Kemenkop UKM, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, 17 September 2021.

Cara cek penerima BLT UMKM melalui Eform BRI yakni:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x