Segera Login kemnaker.go.id, Apakah Pemilik BCA Termasuk Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, 5?

- 12 September 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU/
Ilustrasi penyaluran BSU/ /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta kini sudah memasuki tahap 3.

Adapun, pencairan BSU Rp1 juta Tahap 3 diberikan kepada sekitar 1,15 juta pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di sejumlah wilayah Indonesia.

Di sisi lain, pencairan dana insentif bagi pekerja ini akan dilakukan dalam 5 tahap yang ditargetkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah akan rampung paling lambat pada Oktober 2021.

Target sasaran penerima BSU 2021 adalah sebanyak 8,78 juta pekerja di mana hingga penyaluran tahap 3, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru mencairkan dana insentif ini kepada 3,25 juta pekerja.

Dimana pada Tahap 1 dan 2 diberikan kepada pekerja terdampak PPKM Level 4 dan 3 yang sudah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BSI bagi Provinsi Aceh, BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Baca Juga: Asyik! PKL Hingga Warung Kecil Bisa Dapat Bantuan Rp1,2 Juta tanpa Ribet, Simak Selengkapnya di Sini

Sedangkan, pencairan BSU Rp1 juta tahap 3 diberikan kepada para pekerja pemilik rekening non-Himbara dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) Himbara.

Jadi, pekerja yang dinyatakan lolos untuk mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 3 dibukakan rekening Himbara baru oleh Kemnaker untuk memudahkan proses pencairan BLT Subsidi Gaji.

Sehingga, sangat penting bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp1 juta untuk mengecek notifikasi di laman bsu.kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x